
KISARAN - DPRD Kabupaten Asahan menggelar Rapat Paripurna dalam acara Penyampaian Pandangan Fraksi DPRD Kabupaten Asahan Terhadap RANPERDA Kabupaten Asahan pada Jum'at (18/8/2023) di Aula Rambate Rata Raya Sekretariat DPRD Kabupaten Asahan.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Asahan, Ilham Harahap, S.Ag, MM selaku Pimpinan Rapat Paripurna menjelaskan bahwa sebelumnya pada Rabu (16/8/2023), Pimpinan BAPEMPERDA DPRD Kabupaten Asahan telah menyampaikan Penjelasan terhadap RANPERDA Kabupaten Asahan tentang Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah serta Pengembangan Ekonomi Kreatif.
Rapat Paripurna yang terbuka untuk umum tersebut turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Drs. John Hardi Nasution, M.Si mewakili Bupati Asahan, Staf Ahli Bupati Asahan, Para Asisten, Kepala OPD dan para Kepala Bagian serta hadirin tamu undangan lainnya.
Selanjutnya Ilham Harahap mempersilahkan kepada perwakilan masing-masing Fraksi untuk menyampaikan pandangan antara lain dari Fraksi Gerindra diwakili oleh Nurhayati, Fraksi Golkar diwakili oleh Suyono, Fraksi PDI-P diwakili oleh Nur Anisah Pulungan, S.Pd, Fraksi Demokrat diwakili oleh Irwansyah Siagian, SE, MM, Fraksi PAN diwakili oleh Nurman Abdy Siagian, SE, Fraksi PPP diwakili oleh Nanang Syahrial, dan Fraksi Nurani Keadilan diwakili oleh Alimin.




Tahapan selanjutnya, Rapat Paripurna akan kembali digelar dengan acara Jawaban BAPEMPERDA DPRD Kabupaten Asahan atas Pandangan Fraksi DPRD Kabupaten Asahan terhadap Rancangan Perda Kabupaten Asahan dan Pengambilan Keputusan pada Senin (21/8/2023) ditempat yang sama.