KISARAN - Sekretariat DPRD Kabupaten Asahan kembali mengadakan pengajian rutin dengan tema "hijrah" yang disampaikan oleh Ustaz Muhammad Akhyar di Ruang Rapat Bapemperda, lantai satu Kantor DPRD Kabupaten Asahan, pada Kamis (20/6/2024).
Sebagaimana dalam QS. An-Nisa Ayat 100 yang artinya: "Barangsiapa berhijrah di jalan Allah, niscaya mereka akan mendapatkan di muka bumi ini tempat hijrah yang luas dan rezeki yang banyak. Barangsiapa keluar dari rumahnya dengan maksud berhijrah kepada Allah dan Rasul-Nya, kemudian kematian menimpanya (sebelum sampai ke tempat yang dituju), maka sungguh telah tetap pahalanya di sisi Allah. Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang."
Dengan kajian rutin ini, diharapkan para jama'ah dapat memahami dan mengamalkan konsep hijrah dalam kehidupan modern, sehingga dapat menjadi pribadi yang lebih baik dan lebih kuat dalam menghadapi tantangan zaman sesuai dengan tuntunan Islam.

