PEMBENTUKAN PANSUS DALAM RAPAT PARIPURNA PENYAMPAIAN LKPJ KEPALA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2025 OLEH BUPATI ASAHAN 

Kisaran, dprd.asahankab.go.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Asahan melaksanakan rapat paripurna dalam acara Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (Lkpj) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025 Oleh Bupati Asahan Dan Sekaligus Pembentukan Panitia Khusus pada Senin (30/03/2026) ruang rapat Paripurna Rambate Rata Raya, Kantor DPRD Kabupaten Asahan.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, H. Efi Irwansyah Pane, M. K. M., bersama dengan Wakil Ketua DPRD, Nazaruddin, S.H., Rosmansyah, S.TP., dan Joko Panjaitan.

Pembentukan Pansus merupakan langkah konstitusional DPRD Kabupaten Asahan dalam menjalankan fungsi pengawasan. Pansus yang telah disahkan akan bertugas melakukan pembahasan secara mendalam, menelaah capaian indikator makro, serta mengevaluasi realisasi 9 program prioritas pembangunan yang telah dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Asahan sepanjang tahun 2025.

Melalui kerja Pansus ini, DPRD berkomitmen untuk memberikan rekomendasi yang konstruktif guna memastikan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan berorientasi sepenuhnya pada kesejahteraan masyarakat Asahan.

PANITIA KHUSUS PEMBAHASAN LAPORAN KETERANGAN PERTANGGUNGJAWABAN KEPALA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2025

Editor : Administrator
Administrator

Related Posts