Pastikan Seluruh Wilayah Terpantau, Pansus LKPJ DPRD Asahan Kembali Hadirkan Camat dalam Bedah Program TA 2025

dprd.asahankab.go.id, KISARAN – Panitia Khusus (Pansus) LKPJ DPRD Kabupaten Asahan secara resmi menuntaskan uji faktual terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Asahan Tahun Anggaran 2025. Agenda di Ruang Rapat Madani pada Minggu (19/04/2026) ini menjadi sesi penutup dari rangkaian pembahasan intensif di tingkat Kecamatan yang telah berlangsung sejak 18 April kemarin.

Setelah sebelumnya menghadirkan jajaran camat dari Dapil 1, 2, 3 dan 5, lanjutan pendalaman ini dilakukan guna memverifikasi capaian program di tiga wilayah Daerah Pemilihan (Dapil) lainnya, yaitu:

  • Dapil 4: Kec. Aek Ledong, Bandar Pulau, Aek Songsongan, Pulau Rakyat, Aek Kuasan, dan Rahuning.

  • Dapil 6: Kec. Bandar Pasir Mandoge, Tinggi Raja, Buntu Pane, dan Setia Janji.

  • Dapil 7: Kec. Rawang Panca Arga, Meranti, dan Pulo Bandring.

Kegiatan maraton selama dua hari ini merupakan bagian integral dari evaluasi menyeluruh Pansus bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Fokus utama pembahasan adalah menyinkronkan data administratif dengan realitas pembangunan di lapangan guna memastikan akuntabilitas kinerja pemerintah daerah hingga ke tingkat akar rumput.

Seluruh hasil bedah capaian program tingkat kecamatan ini selanjutnya akan diintegrasikan dengan data hasil koordinasi bersama TAPD dan OPD. Dokumen tersebut akan difinalisasi menjadi catatan strategis serta rekomendasi resmi DPRD Asahan terhadap LKPJ Bupati Asahan Tahun Anggaran 2025.

Editor : Administrator
Administrator

Related Posts