PARIPURNA PENYAMPAIAN NOTA KEUANGAN RANPERDA TENTANG PERUBAHAN APBD KABUPATEN ASAHAN TA 2023

KISARAN - DPRD Kabupaten Asahan menggelar Rapat Paripurna dalam acara Penyampaian Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2023, di Aula Rambate Rata Raya, Kantor DPRD Kabupaten Asahan, pada Senin (18/9/2023).

Pimpinan Paripurna H. Baharuddin Harahap, SH, MH menerangkan, sebagaimana diketahui bahwa Saudara Bupati Asahan telah menyampaikan kepada Ketua DPRD Kabupaten Asahan Nota Keuangan Ranperda Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 melalui Surat Nomor 900.1/4212/IX/2023 Tanggal 15 September 2023 Perihal Penyampaian Nota Keuangan Ranperda P.APBD Tahun Anggaran 2023.

Paripurna pagi ini turut dihadiri Bupati Asahan H. Surya, B.Sc,  Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, TAPD Kabupaten Asahan, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD Kabupaten Asahan, dan tamu undangan lainnya.

Surya menjelaskan dalam pidatonya bahwa Perubahan APBD pada dasarnya merupakan sebuah tahapan dalam penyempurnaan perencanaan daerah, yang disebabkan karena adanya perubahan asumsi ekonomi dan keuangan daerah, sehingga harus dilakukan Perubahan APBD dengan menyesuaikan capaian target kinerja dan prakiraan rencana keuangan daerah.

"Semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa, senantiasa meridhoi dan membimbing kita semua melanjutkan tugas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pembinaan kepada masyarakat Asahan yang kita cintai ini", tutup Surya.

Paripurna yang di skors pukul 11.28 WIB tersebut akan dilanjutkan kembali pada Selasa (19/9/2023), dalam acara Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Asahan terhadap Nota Keuangan Ranperda Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023.

Editor : Administrator
Administrator

Related Posts