Sesuai dengan Jadwal setelah pelantikan Anggota DPRD Kabupaten Asahan Periode 2019 - 2020 maka Ketua DPRD sementara dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Asahan melakukan Konsultasi tentang Tugas Pimpinan sementara DPRD Kabupaten Asahan Ke Kantor Gubernur Sumatera Utara c/q Biro Hukum dan Kantor Kanwil Kementrian Hukum dan Ham tentang Fasilitasi Penyusunan Rancangan Peraturan DPRD Tentang Tata Tertib DPRD
konsultasi Ketua dan Wakil Ketua serta Sekretaris DPRD Kabupaten Asahan Ke Medan
Editor : Administrator