Kisaran, dprd.asahankab.go.id – Komisi D DPRD Kabupaten Asahan menggelar rapat dengar pendapat membicarakan tentang tanah bengkok/cetak sawah di wilayah Kabupaten Asahan, pada Senin (17/02/2025) di ruang Komisi D DPRD Kabupaten Asahan.
Rapat dipimpin oleh Sekretaris Komisi D, Drs. Syaddad Nasution , SPd.I bersama dengan Koordinator Komisi D, Joko Panjaitan dengan menghadirkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, UPT. Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah III, Kepala Bidang Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa , para Camat dan para Kepala Desa serta unsur aparat desa terkait.