KISARAN - Panitia Khusus DPRD Kabupaten Asahan menggelar rapat Finalisasi Lanjutan Rancangan Peraturan Daerah (RANPERDA) Kabupaten Asahan bersama dengan Mitra Kerja, Tim pakar DPRD Kabupaten Asahan, dan Bagian Persidangan & Perundang-undangan Sekretariat DPRD Kabupaten Asahan, di Ruang Rapat BAPEMPERDA, lantai 1 Kantor DPRD Kabupaten Asahan, pada Selasa (5/12/2023).
Rapat yang dipimpin langsung Ketua Pansus Drs. Syaddad Nasution, S.PdI. tersebut merupakan lanjutan dari rapat finalisasi sebelumnya pada Senin (4/12/2023). Dalam tahapan akhir ini, Syaddad menuturkan bahwa Pansus sudah menyelesaikan tugasnya, dan berharap proses Ranperda ini kedepannya dapat berjalan dengan baik dan dapat di terima masyarakat.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pembahasan Ranperda ini. Sampaikan salam kami kepada bapak Bupati, semoga Ranperda ini yang nantinya juga akan diperkuat dengan Peraturan Bupati ini, dapat memberikan kontribusi yang besar dalam upaya mempercepat pembangunan di Asahan", ujar Syaddad.
Selanjutnya, Ranperda ini akan dibawa ke Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Asahan dalam acara Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan terhadap 2 (dua) Ranperda Kabupaten Asahan oleh Pimpinan Pansus yang sekaligus Pengambilan Keputusan dan Pendapat Akhir Bupati Asahan, pada Senin (11/12/2023).
