DPRD Kabupaten Asahan menerima Kunjungan Kerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Provinsi Sumatera Utara

dprd.asahankab.go.id, Kisaran - DPRD Kabupaten Asahan menerima kunjungan kerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sumatera Utara, Selasa (6/1/2026), bertempat di ruang kerja Ketua DPRD Kabupaten Asahan.

Kunjungan kerja tersebut diterima langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Asahan, H. Efi Irwansyah Pane, M.K.M., didampingi Sekretaris Komisi A DPRD Kabupaten Asahan, Azmi Hardiansyah Fitrah, S.H., M.Kn..

Pertemuan ini dilaksanakan dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Fasilitasi Pengembangan Pondok Pesantren di Provinsi Sumatera Utara. Kegiatan tersebut menjadi forum diskusi dan pertukaran pandangan terkait substansi regulasi serta penguatan peran pemerintah daerah dalam mendukung pengembangan pondok pesantren.

Rombongan Bapemperda DPRD Provinsi Sumatera Utara turut didampingi oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Sumatera Utara, antara lain Dinas Kebudayaan, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Dinas Pendidikan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa serta Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan, Badan Keuangan dan Aset Daerah, serta Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Utara.

Melalui kunjungan kerja ini, DPRD Kabupaten Asahan berharap terjalin sinergi yang semakin kuat antara DPRD provinsi dan DPRD kabupaten dalam menghasilkan peraturan daerah yang aspiratif, implementatif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam pengembangan pendidikan pesantren di Sumatera Utara.

Editor : Administrator
Administrator

Related Posts