dprd.asahankab.go.id, Kisaran,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Asahan melaksanakan Rapat Paripurna dalam rangka Penetapan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Asahan untuk Tahun Anggaran 2027. Rapat yang berlangsung pada Selasa (10/2) ini dilaksanakan di Aula Rapat Paripurna Rambate Rata Raya, Gedung DPRD Kabupaten Asahan.


Dalam agenda tersebut, Azmi Hardiansyah Fitrah, S.H., M.Kn., selaku anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Asahan, menyampaikan laporan hasil pembahasan Banggar. Beliau menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses penjaringan aspirasi masyarakat melalui berbagai forum resmi.
"Semoga laporan ini dapat menjadi bahan pertimbangan yang konstruktif dalam proses perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah, demi terwujudnya pembangunan Kabupaten Asahan yang berkeadilan, berkelanjutan, serta senantiasa berpihak pada kepentingan masyarakat," ujar Azmi dalam penyampaiannya.


Selain penetapan Pokir, Rapat Paripurna juga mengumumkan perubahan struktur alat kelengkapan dewan, yakni pengumuman Suyatno (Fraksi Partai Gerindra) sebagai Anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Asahan yang baru, menggantikan Suheri.


