Kisaran, dprd.asahankab.go.id – Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Asahan Tahun 2025-2029 menggelar rapat dalam acara expose Ranperda tentang RPJMD Kabupaten Asahan Tahun 2025-2029, Senin (23/6/2025).
Expose sebagaimana dimaksud disampaikan oleh UPTD RSUD Haji Abdul Manan Simatupang, Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan perempuan dan Perlindungan anak (P2KBP3A) Kabupaten Asahan, dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Asahan.
/Paparan_RSUD_hams_kisaran_pukul_10-40wib.jpg?1751352903051)
Panitia Khusus (Pansus) meminta penjelasan dari RSUD H. Abdul Manan Simatupang terkait program prioritas yang mendukung visi dan misi dalam RPJMD menuju rumah sakit modern, termasuk langkah konkret yang telah dilakukan. Pansus menyoroti berbagai permasalahan layanan, seperti tidak digunakannya alat CT Scan, Rontgen mobile, mamografi, dan C-Arm yang berpotensi mendongkrak PAD, serta kondisi ruang rawat inap yang dijadikan gudang hingga menghambat pelayanan. Pansus juga mempertanyakan regulasi pengelolaan kamar mayat, kendala layanan di ruang hemodialisa meski RSUD telah berstatus BLUD, serta sistem pelayanan poliklinik yang dinilai kurang optimal akibat kehadiran dokter spesialis yang terbatas. Selain itu, Pansus meminta penjelasan mengenai perencanaan kebutuhan SDM, solusi bagi masyarakat tidak mampu yang tidak terdaftar di BPJS, serta strategi dalam mengatasi keterbatasan fasilitas dan sumber daya manusia demi mewujudkan RSUD yang modern dan berkinerja optimal.
/Paparan_dinkes_pukul_11-55wib.jpg?1751352953723)
Panitia Khusus (Pansus) meminta penjelasan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan mengenai program prioritas yang sejalan dengan visi dan misi dalam RPJMD, serta strategi pemerataan dan peningkatan kualitas layanan Puskesmas dan fasilitas kesehatan tingkat pertama. Pansus juga menyoroti permasalahan penumpukan SDM di Puskesmas wilayah kota dan meminta penjabaran kebutuhan secara rinci. Selain itu, Pansus mempertanyakan langkah-langkah konkret yang dilakukan Dinas Kesehatan dalam meningkatkan PAD, serta penjelasan teknokratik mengenai progres pencapaian Universal Health Coverage (UHC) hingga tahun 2025. Terakhir, Pansus menanyakan kesiapan Dinas Kesehatan dalam menghadapi potensi ancaman penyakit menular, seperti kasus malaria yang sempat terjadi di wilayah Asahan.
/Paparan_p2kbp3a.jpg?1751353028121)
Panitia Khusus (Pansus) meminta penjelasan dari Dinas P2KBP3A terkait peran strategisnya dalam mendukung isu-isu prioritas RPJMD, khususnya penguatan ketahanan keluarga dan perlindungan terhadap kelompok rentan. Pansus juga menanyakan kesesuaian program Bangga Kencana dengan target dan sasaran RPJMD, serta upaya konkret yang dilakukan untuk menurunkan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Asahan. Selain itu, menyikapi meningkatnya geng motor dan kenakalan remaja, Pansus ingin mengetahui perkembangan Kabupaten Layak Anak (KLA) berdasarkan indikator dalam RPJMD. Terakhir, Pansus meminta penjelasan terkait inovasi dan strategi yang telah dikembangkan untuk mengatasi berbagai kendala di lapangan.
/Paparan_dpmptsp_pukul_15-45wib.jpg?1751353057518)
Panitia Khusus (Pansus) meminta penjelasan dari Dinas PMPTSP terkait program unggulan yang dijalankan untuk menarik investasi ke Kabupaten Asahan, serta capaian realisasi investasi apakah telah sesuai dengan target yang ditetapkan dalam RPJMD. Pansus juga menyoroti langkah-langkah yang diambil untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan retribusi daerah, serta mekanisme evaluasi capaian PAD yang dilakukan setiap tahun. Jika capaian PAD berada di bawah target, Pansus meminta penjelasan atas langkah korektif yang diterapkan, serta solusi strategis yang disiapkan untuk mengatasi potensi kebocoran PAD dan meningkatkan efektivitas kontribusi sektor investasi terhadap pendapatan daerah.