16 JUNI 2025, RAPAT PANSUS RANPERDA TENTANG RPJMD KABUPATEN ASAHAN TAHUN 2025-2029

Kisaran, dprd.asahankab.go.id – Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Asahan Tahun 2025-2029 menggelar rapat dalam acara expose Ranperda tentang RPJMD Kabupaten Asahan Tahun 2025-2029, Senin (16/6/2025). 

Expose sebagaimana dimaksud disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (BAPPERIDA) Kabupaten Asahan, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Asahan, dan Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Kabupaten Asahan.

Dalam kesempatan ini bebepara poin yang menjadi topik pembahasan bersama dengan BAPPERIDA antara lain bagaimana keselarasan antara rancangan akhir RPJMD yang disusun dengan Ranwal RPJMD Provinsi serta sejauh apa RPJMD dimaksud mengakomodasi isu-isu strategis nasional. 

Selanjutnya,  Bakesbangpol beberapa hal yang dipaparkan diantaranya bagaimana strategi-strategi dalam menjaga stabilitas politik dan keamanan sebagai bagian dari tujuan pembangunan daerah di dalam RPJMD dan peran Bakesbangpol dalam membina ormas, LSM, dan partai politik untuk mendukung RPJMD dalam upaya meningkatkan partisipasi politik masyarakat yang tertuang dalam RPJMD.

 

Sebelum menutup rapat tersebut, BPBD memaparkan bagaimana peran strategis pihaknya dalam mendukung visi dan misi Bupati Asahan dalam RPJMD, termasuk upaya integrasi kebijakan penanggulangan bencana ke dalam rencana pembangunan daerah, strategi penurunan risiko bencana sebagai bagian dari target pembangunan, serta bagaimana perencanaan program BPBD diselaraskan antara RPJMD Kabupaten dan Ranwal RPJMD Provinsi, dan tantangan utama yang dihadapi dalam mencapai target kebencanaan dalam RPJMD.

Editor : Administrator
Administrator

Related Posts