Kisaran - Ketua DPRD Kabupaten Asahan, H. Efi Irwansyah Pane, M.K.M., menghadiri rapat koordinasi terkait Hak Guna Usaha (HGU) yang dibuka langsung oleh Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Rabu (17/06/2026).
Turut mendampingi Ketua DPRD dalam rapat strategis ini adalah Anggota DPRD Kabupaten Asahan dari Fraksi Golkar, Rippy Hamdani, S.Sos., M.Si., Anggota DPRD Kabupaten Asahan dari Fraksi Gerindra, Suheri, serta Anggota DPRD Kabupaten Asahan dari Fraksi PDI-P, Daniel Banjarnahor, S.H., M.H. Rapat tersebut juga dihadiri oleh Wakil Bupati Asahan, para Asisten, jajaran Pimpinan OPD, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Asahan, Kepala UPT KPH III Kisaran, Camat se-Kabupaten Asahan, serta para pimpinan perusahaan perkebunan BUMN maupun swasta di Kabupaten Asahan.
Dalam pertemuan tersebut, DPRD Kabupaten Asahan memberikan atensi penuh terhadap optimalisasi pemanfaatan Hak Guna Usaha (HGU) agar memberikan dampak positif bagi daerah. Pihak legislatif menekankan pentingnya kepatuhan perusahaan terhadap regulasi, terutama pemenuhan kewajiban pembangunan kebun plasma minimal 20 persen bagi masyarakat sekitar, kontribusi terhadap pajak daerah, serta penerapan praktik budidaya ramah lingkungan demi kelestarian alam.
Sinergi antara pemerintah daerah, legislatif, instansi vertikal, dan pihak swasta diharapkan mampu mewujudkan pengelolaan agraria yang adil, transparan, dan berkelanjutan demi mendorong pertumbuhan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat Kabupaten Asahan yang lebih baik.
%20Di%20Kabupaten%20Asahan/2.jpg?1781753256487)
%20Di%20Kabupaten%20Asahan/3.jpg?1781753246894)
%20Di%20Kabupaten%20Asahan/4.jpg?1781753237192)