Kisaran, dprd.asahankab.go.id – DPRD Kabupaten Asahan menggelar Rapat Dengar Pendapat bersama dengan Perwakilan Masyarakat, Mitra Kerja dari jajaran Pemkab Asahan, serta pihak terkait lainnya dengan agenda membicarakan solusi terkait masalah penerbitan pemberian izin dan masalah lainnya terkait, pada Selasa (29/10/2024) diruang rapat Madani, lantai satu kantor DPRD Kabupaten Asahan.
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Asahan Rosmansyah, S.TP., bersama dengan Ketua Fraksi Nasional Keadilan, Zaharuddin, S.E., Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan, Kiki Komeni, S.E., dan Anggota Fraksi PDI Perjuangan Nur Anisah Pulungan, S.Pd., Sekretaris Fraksi PAN, Nilawaty, S.E.
Rapat tersebut digelar atas tindak lanjut aduan kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Asahan melalui surat pernyataan warga Jalan Hasanuddin, Gg. Mangga Kelurahan dan warga sekitar Kisaran Timur, Kecamatan Kisaran Timur, tanggal 20 Agustus 2024, perihal Penolakan Penutupan Jalan Hasanuddin, Gg. Mangga, Kelurahan Kisaran Timur, Kecamatan Kisaran Timur.
Agenda hari ini berfokus pada mendengarkan pihak pengadu (perwakilan warga) yang dan mengumpulkan keterangan dari Mitra Kerja seperti Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kab. Asahan, Kantor Pertanahan Kab. Asahan, Camat dan Lurah terkait serta Mitra Kerja terkaitnya dari Pemkab Asahan.
Rapat akan dilanjutkan pertengahan November mendatang, dengan agenda penyampaian dokumen terkait serta mengumpulkan informasi tambahan dari masing-masing pihak.









