RDP KOMISI A MEMBICARAKAN TENTANG TANAH MILIK MASYARAKAT YANG DIKUASAI OLEH PT. PADASA.

Kisaran, dprd.asahankab.go.id – Komisi A DPRD Kabupaten Asahan melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dalam agenda membicarakan tentang tanah milik masyarakat yang dikuasai oleh PT. Padasa, pada hari Senin tanggal 29 September 2025.

Rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Asahan, ⁠Azmi Hardiansyah Fitrah, S.H., M.Kn. berlangsung di ruang rapat Komisi A DPRD Kabupaten Asahan.

 

Editor : Administrator
Administrator

Related Posts