KISARAN — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Asahan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) di Lingkungan DPRD Kabupaten Asahan untuk Tahun 2027 di Aula Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Asahan, Selasa (06/10/2026).
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Asahan H. Efi Irwansyah Pane, M.K.M., serta dihadiri oleh Bupati Asahan yang diwakili Asisten I Setdakab Asahan Mohammad Azmy Ismail, A.P., M.Si., para Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Asahan, para Staf Ahli Bupati, Asisten, Kepala OPD, Camat, serta jajaran pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan.
Agenda diawali dengan penyampaian laporan hasil penyusunan Propemperda Tahun 2027 yang dibacakan oleh Anggota Bapemperda DPRD Kabupaten Asahan, Rippy Hamdani, S.Sos., M.Si. Dalam laporan Bapemperda, diusulkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD untuk dimasukkan dalam Propemperda Tahun 2027, yaitu:
-
Ranperda tentang Pemberdayaan Masyarakat Pesisir dan Pengembangan Ekonomi Biru Berkelanjutan
-
Ranperda tentang Pengakuan, Perlindungan, Pemberdayaan, dan Pelestarian Masyarakat Hukum Adat
Setelah laporan Bapemperda disampaikan, Ketua DPRD H. Efi Irwansyah Pane, M.K.M. memohon persetujuan dari seluruh Anggota DPRD yang hadir. Seluruh Anggota DPRD secara aklamasi menyatakan setuju atas usulan Propemperda Tahun 2027 tersebut.
Acara kemudian dilanjutkan dengan pembacaan draf Keputusan DPRD oleh Wakil Ketua DPRD Rosmansyah, S.TP. Penetapan Propemperda ini secara resmi disahkan melalui Keputusan DPRD Kabupaten Asahan Nomor 8 Tahun 2026 tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah di Lingkungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun 2027 yang ditandatangani langsung oleh Ketua DPRD.
Sebelum persidangan ditutup, Pimpinan Rapat berharap agar penyusunan dan pembahasan Ranperda Inisiatif DPRD yang masuk dalam Propemperda 2027 ini dapat terlaksana dengan baik sehingga mampu melahirkan peraturan daerah yang bermanfaat bagi kemajuan serta kesejahteraan masyarakat Kabupaten Asahan.





