Selasa,25 agustus 2020
- Rapat Paripurna DPRD Kab. Asahan Dalam Acara Penyampaian Laporan Pimpinan Panitia Khusus Terhadap Hasil Pembahasan Rancangan Perubahan Peraturan DPRD Kab. Asahan No.02 Tahun 2018 Tentang Tata Tertib DPRD yang dipimpin Ketua DPRD Kab.Asahan ( H. BAHARUDDIN HARAHAP SH, MH) Didampingi Oleh Bupati Asahan yang diwakili oleh Staff ahli Bupati Asahan (EDI SUKMANA.SH)
- Laporan Pimpinan Panitia Khusus Dibacakan Oleh ABDUL RAZAQ (Sebagai Anggota Pansus)
- Ketua DPRD Asahan sedang menandatangani peraturan DPRD Kab.Asahan tentang perubahan atas peraturan DPRD Kab.Asahan nomor.02 tahun 2018 tentang Tata Tertib DPRD disaksikan oleh Staf ahli Bupati Asahan (EDI SUKMANA.SH), Ketua Pansus (IRWANSYAH SIAGIAN SE.MM) dan Sekretaris DPRD Kabupaten Asahan (SYAHRUL EFENDI TAMBUNAN.SH)