PENYAMPAIAN LAPORAN HASIL PEMBAHASAN PANSUS RANPERDA RPJMD TAHUN 2025-2029 SEKALIGUS PENGAMBILAN KEPUTUSAN DAN PENDAPAT AKHIR BUPATI ASAHAN

dprd.asahankab.go.idKisaran.  DPRD Kabupaten Asahan menggelar rapat paripurna dalam acara Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Panitia Khusus (Pansus) Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Asahan Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Asahan Tahun 2025-2029 Sekaligus Pengambilan Keputusan dan Pendapat Akhir Bupati Asahan, Selasa, (15/07/2025) di Aula Rapat Paripurna Rambate Rata Raya, Kantor DPRD Kabupaten Asahan.

Dalam laporan Pansus yang dibacakan oleh Rury Chintya Angelia Pardede, S.E., setidaknya ada 10 poin pokok pembahasan diantaranya adalah Visi dan Misi Kepala Daerah, Kesesuaian dengan RPJMN dan RPJMD Provinsi, Kerangka Pendanaan Pembangunan Daerah, Indikator Kinerja Daerah (IKD), Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS), Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK), Pemetaan Spasial dan Wilayah Strategis, Efisiensi dan Efektivitas Program, Peran Bapperida dan Isu Strategis Lainnya.

Selanjutnya, Pansus juga memberikan beberapa rekomendasi utama, yakni :

  1. Menyetujui Ranperda RPJMD Kabupaten Asahan Tahun 2025-2029 untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah, dengan catatan penyempurnaan teknis dan substansi;
  2. Mendorong percepatan penyusunan GDPK dan integrasi KLHS ke seluruh dokumen perencanaan perangkat daerah;
  3. Menekankan perlunya peta tematik spasial sebagai rujukan perencanaan pembangunan tahunan.
  4. Meminta evaluasi menyeluruh terhadap belanja modal dan pengelolaan aset daerah, untuk mencegah inefisiensi;
  5. Mewajibkan penyelarasan antara RPJMD dengan Renstra OPD dan RKPD tahunan, agar program-program pembangunan berjalan konsisten dan terukur;
  6. Mendorong integrasi dengan peta RTRW, RDTR, dan KLHS serta Rencana Pengembangan Wilayah Berbasis Desa;
  7. Lakukan audit menyeluruh terhadap asset mangkrak seperti alat kesehatan di RSUD HAMS, Kolam Renang, Pasar Inpres, Pasar Buah dan lain sebagainya;
  8. Buat kerangka pendanaan sektoral beserta sumber pendanaan (APBD, DAK, KPBU atau CSR); dan
  9. Susun strategi peningkatan PAD jangka menengah berbasis sektor potensial (Pariwisata, Perdagagan, PBB-P2, Retribusi Parkir dan lain-lain).

Pansus menyampaikan terima kasih atas dukungan semua pihak dan menyetujui Ranperda tentang RPJMD Kabupaten Asahan Tahun 2025–2029 menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Asahan, "Semoga dokumen RPJMD ini menjadi fondasi kuat dalam mewujudkan Kabupaten Asahan yang maju, adil, dan berkelanjutan", tutupnya.

Dalam Pendapat Akhir Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Asahan, khususnya kepada Pansus yang telah bekerja keras, penuh dedikasi, dan komitmen dalam membahas Ranperda tentang RPJMD Kabupaten Asahan tahun 2025-2029.

Rapat paripurna hari ini menjadi momentum penting dalam proses pembangunan daerah Kabupaten Asahan, karena melalui pengambilan keputusan dan penandatanganan nota kesepakatan, kita dapat memastikan bahwa RPJMD Kabupaten Asahan Tahun 2025-2029 dapat dilaksanakan dengan efektif dan efisien.

“Saya mengapresiasi kerja keras dan dedikasi yang telah ditunjukkan oleh Panitia Khusus dalam membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJMD Kabupaten Asahan Tahun 2025-2029 semoga kerja keras dan dedikasi ini dapat membawa manfaat bagi masyarakat Kabupaten Asahan”, ujarnya.

RPJMD akan menjadi acuan dan pedoman bagi seluruh pemangku kepentingan pembangunan di Kabupaten Asahan dan pembangunan Kabupaten Asahan untuk lima tahun mendatang telah disepakati arah kebijakannya. Untuk itu Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) menjadi acuan utama, tidak hanya bagi pemerintah daerah tetapi juga pedoman bagi seluruh pemangku kepentingan pembangunan termasuk masyarakat, dunia usaha, serta mitra pembangunan lainnnya.

Lebih lanjut Pemerintah Kabupaten Asahan membuka ruang kolaborasi seluas-luasnya dengan berbagai pihak untuk mewujudkan visi “Kabupaten Asahan yang Sejahtera, Religius, Maju dan Berkelanjutan”.

Di akhir Bupati Asahan, mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada para anggota Dewan yang terhormat, dan seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Asahan atas kerjasama dan partisipasinya dalam mendukung kelancaran pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Asahan selama ini.

Semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa, senantiasa memberikan petunjuk dan kekuatan kepada kita dalam membangun Kabupaten Asahan yang lebih baik di masa yang akan datang. Dengan harapan dan doa ini, kita dapat terus bekerja sama untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemajuan Kabupaten Asahan.

Pada rapat paripurna ini tampak hadir Bupati Asahan, Wakil Bupati Asahan, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, staf ahli Bupati Asahan, Asisten, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kepala Bagian di Setdakab Asahan dan tamu undangan lainnya.

Editor : Administrator
Administrator

Related Posts