Sesuai dengan hasil rapat bamus dan rapat internal Komisi D DPRD Kabupaten Asahan maka Komisi D DPRD Kabupaten Asahan Melaksanakan Konsultasi Ke Kantor DPRD Kota MedanĀ adapun maksud dan tujuan konsultasi tentang penyusunan sosialisasi Peraturan Daerah ,konsultasiĀ komisi D yang di koordinatori oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Asahan Ilham Harahap SAg ,MM dan Ketua Komisi D Irwansyah Siagian SE.MM Serta Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Asahan dan diterima oleh Kabid Keuangan DPRD kota Medan
KONSULTASI KOMISI D DPRD KABUPATEN ASAHAN KE KANTOR DPRD KOTA MEDAN SUMATERA UTARA
Editor : Administrator