KISARAN – DPRD Kabupaten Asahan menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Laporan Hasil Pelaksanaan Reses DPRD Kabupaten Asahan Tahap I (Satu) per Daerah Pemilihan Tahun 2025, Senin (29/12/2025), bertempat di Aula Rapat Paripurna Rambate Rata Raya DPRD Kabupaten Asahan.

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Pimpinan DPRD Kabupaten Asahan dan dihadiri oleh para Wakil Ketua dan Anggota DPRD, Wakil Bupati Asahan, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, para Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta undangan lainnya.

Dalam rapat tersebut, laporan hasil pelaksanaan reses disampaikan oleh perwakilan dari masing-masing daerah pemilihan.
Untuk Daerah Pemilihan I, laporan disampaikan oleh Rippy Hamdani, S.Sos., M.Si.; Daerah Pemilihan II oleh Nur Anisah Pulungan, S.Pd.; Daerah Pemilihan III oleh Nijaruddin, S.H., M.M.; Daerah Pemilihan IV oleh Renol Sinaga, S.P.; Daerah Pemilihan V oleh Dodi Sayendra, S.H.; Daerah Pemilihan VI oleh Reka Adinda, S.H.; serta Daerah Pemilihan VII oleh Suyono, S.M.

Penyampaian laporan reses ini merupakan kewajiban anggota DPRD sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan, sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan kegiatan reses yang bertujuan menyerap aspirasi, masukan, serta pengaduan masyarakat di daerah pemilihan masing-masing.

Melalui rapat paripurna ini, DPRD Kabupaten Asahan menegaskan komitmennya untuk terus menjembatani aspirasi masyarakat serta mengawal pembangunan daerah secara partisipatif, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

