KISARAN — DPRD Kabupaten Asahan menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Ke-I Tahun Anggaran 2026 di gedung dewan setempat, Senin (7/9/2026). Agenda utama sidang ini adalah mendengarkan Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Asahan terhadap Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2026.
Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Asahan, H. Efi Irwansyah Pane, M.K.M., didampingi Wakil Ketua DPRD Rosmansyah, S.TP, serta dihadiri oleh jajaran Anggota DPRD Kabupaten Asahan. Dari pihak eksekutif, hadir Wakil Bupati Asahan Rianto, S.H., M.A.P., para Asisten Setdakab, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD se-Kabupaten Asahan, para Kepala Bagian Setdakab, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta tamu undangan lainnya.
Dalam sesi utama persidangan, perwakilan dari masing-masing fraksi DPRD secara bergantian menyampaikan pandangan umum, catatan kritis, serta masukan konstruktif terhadap Nota Keuangan Raperda Perubahan APBD TA 2026. Seluruh masukan tersebut disampaikan sebagai wujud fungsi pengawasan dan legislasi dewan guna memastikan alokasi anggaran perubahan benar-benar berfokus pada efektivitas program pembangunan, pemenuhan infrastruktur, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat luas secara merata dan berkelanjutan di Kabupaten Asahan.
Setelah seluruh fraksi merampungkan penyampaian pandangan umumnya dan dokumen resmi diserahkan kepada pihak eksekutif, agenda rapat hari pertama tersebut dinyatakan selesai. Pimpinan Rapat kemudian menskors Rapat Paripurna untuk dilanjutkan pada agenda berikutnya, yakni Penyampaian Jawaban Bupati Asahan atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Asahan terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.








